Tata cara Penggunaan

TATA CARA PENGGUNAAN

 

eks gjjh

 

Pemakai Pusat Kegiatan Kepramukaan (PUSKEPRAM) wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :

1. Mengajukan surat Permohonan Ijin Penggunaan Tempat & Permohonan Peminjaman Tenda (bagi yang meminjam tenda) kepada Kepala Pusat Kegiatan Kepramukaan (Puskepram), alamat Karanggeneng Gunung Pati Kota Semarang Telpon 024 6921185 & tembusan kepada Ketua Kwartir Daerah 11 Gerakan Pramuka, alamat Jl. Madukoro Blok BB Semarang Telpon 024 7607028. selambat-lambatnya 3 (tiga) minggu sebelum pelaksanaan kegiatan.

2. Pemakai wajib mengirimkan Surat Pemberitahuan Kegiatan kepada Kepala Kelurahan Sumur rejo, Gunungpati Kota Semarang & Kapolsek Gunung Pati.

3. Membayar konstribusi berupa :

  • Fee penggunaan Bumi Perkemahan sebesar Rp. 3.000,- (Tiga Ribu Rupiah) per orang per hari untuk peserta & seluruh Pembina yang mendampingi.
  • Biaya kebersihan sebesar Rp. 50.000,- (LimaPuluh Ribu Rupiah) per hari per kontingen.

4. Fasilitas yang dapat digunakan tanpa biaya

  • Areal Perkemahan
  • Lapangan Upacara
  • Mushola
  • Sarana Halang Rintang
  • Plaza Api Unggun
  • Parkir
  • MCK

5. Fasilitas yang dapat digunakan dengan biaya

6. Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi :

  • Bambang SB : 08157723095
  • Andang H     : 08122937557

Kwarda Jateng

Kontak Kami

Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah


Jalan Madukoro Blok BB Semarang

Tel: +(024) 7607028.

Fax: +(024) 7607028.

 

Email: This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Admin : This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Info via Email

Your Name:

 

Your E-mail:

 

Pengunjung

We have 4 guests and no members online

Follow us

facebook twitter buzz